Menjadi rumah sakit yang memiliki pelayanan kesehatan profesional dan paripurna di wilayah cakupannya sesuai dengan standar nasional.
1. Menyelenggarakan tata kelola rumah sakit secara professional.
2. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
3. Memelihara dan meningkatkan kesehatan sesuai kebutuhan medis pasien.
4. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi dan pelayanan kesehatan.
5. Memfasilitasi penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan.
"Sahabat Keluarga Menuju Sehat”
1. Terwujudnya pelayanan kesehatan rumah sakit yang berkualitas.
2. Tercapainya tingkat kesehatan bermutu bagi civitas RS AMC dan masyarakat sekitar.
3. Mengedukasi seluruh masyarakat wilayah binaan tentang kemampuan pelayanan rumah sakit AMC sebagai pelayanan tingkat lanjut.
4. Terselenggara-nya pendidikan dan pelatihan SDM Mitra (faskes jejaring).
5. Tercapainya tingkat pengetahuan standar sesuai bidang layanan masing-masing.
6. Meningkatkan keilmuan mengenai tatalaksana penyakit bagi pasien yang dirawat di RS AMC.
7. Meningkatkan kesejahteraan secara material.
8. Meningkatkan kesejahteraan moral.